Suara.com - Rencana hibah Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio memasuki babak baru, kekinian uang sebanyak itu dipertanyakan asal muasal dan keberadaannya. Belum lagi polemik penetapan tersangka terhadap Hariyati, anak Akidi Tio yang belakangan dibantah Polda Sumatera Selatan.
Mencermati kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana hibah Rp 2 triliun. Kendati hibah itu merupakan niatan baik, namun sebagai profesional terlebih aparat penegak hukum, kepolisian seharusnya bisa lebih cermat untuk menelusuri lebih dahulu keberadaan dana hibah.
"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu, dan menggemaskan. Masa polisi dengan mudahnya di-prank oleh mereka yang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Supriansa mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu. Misalnya, pertanyaan apakah memang keluarga Akidi Tio memilih uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.
Jika memang dana tersebut benar ada, maka penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan. Mengingat uang yang akan dihibahkan bukan nominal yang kecil.
"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," ujar Supriansa.
Langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dipertanyakan Supriansa mengapa tidak dilakukan. Pasalnya dengan melakukan penelusuran lebih dalam polisi bisa mengantisipasi bilamana ternyata rencana hibah tersebut banyak hoaks belaka.
"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa.
![Sosok Akidi Tio, penyumbang Rp 2 Triliun [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/30/48818-sosok-akidi-tio-penyumbang-rp-2-triliun-tiktok.jpg)
Sementara itu terkait penetapan tersangka atau tidaknya Hariyati, Supriansa tidak ingin mencampuri.
Menurutnya persoalan penetapan tersangka atau tidak merupakan ranah kepolisian.
Baca Juga: Status Tersangka Anak Akidi Tio Belum Jelas, Polda Sumsel Klarifikasi Penangkapan
Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri. Ia berujar niat baik sudah dihitung pahala, namun begitu motivasi dan realisasinya juga tentu dipertanyakan.