Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal mengawasi anggaran negara yang dipakai Kemendikbudristek RI untuk pengadaan laptop merah putih bagi pelajar yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.
Pengawasan itu dilakukan KPK lantaran pengadaan laptop itu ini tengah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi, dijual dengan seharga Rp10 juta. Publik pun banyak yang merasa jika laptop dengan harga fantastis ini tidak sebanding dengan spesifikasi laptop yang terbilang standar.
Ada sebanyak 240 juta unit akan dibuat khusus untuk pelajar di Tanah Air.
"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: KPK Minta Masyarakat yang Tahu Keberadaan Eks Kader PDIP Harun Masiku Lapor ke Aparat
Ali pun mengingatkan Kemendikbud dalam pengadaan Laptop merah putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," imbuhnya
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan senilai Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021.
Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru