Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat seiring PPKM Level 4 dan Leles 3 yang kembali diperpanjang selama satu pekan.
Menjaga kepercayaan itu tentunya harus disertai dengan tindakan pemerintah. Di mana pemerintah harus benar-benar menerapkan ketentuan PPKM, di sisi lain pemenuhan bantuan sosial bagi masyarakat juga harus didistribusikan sepenuhnya tanpa harus dipotong.
“Jaga kepercayaan rakyat. Pastikan PPKM yang membatasi mobilitas dan kegiatan rakyat diimbangi dengan perlindungan hidup yang adalah hak asasi rakyat. Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat,” kata Puan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Puan juga meminta pemerintah dapat memastikan ketersedian vaksin dan terlaksananya vaksinasi sesuai target. Meningkat kata dia, salah satu upaya mencegah penularan dan mengurangi keparahan saat terpapar, hingga mencegah kematian ialah dengan memberikan vaksin.
Baca Juga: Jokowi Klaim Tren Kasud Covid-19 Turun, PPKM Level 4 Diperpanjang
"Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini,” ujar Puan.
Menurutnya segala upaya berkenaan dengan penanganan pandemi harus difokuskan untuk seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya untuk Jawa dan Bali. Baik itu peningkatan testing, tracing, dan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas,” kata Puan.
Diperpanjang Satu Pekan
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4 selama sepekan ke depan mulai Rabu (3/8).
Baca Juga: KKN saat PPKM, Mahasiswa UNDIP di Kelurahan Wonoroto Adakan Berbagai Kegiatan Bermanfaat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alasan PPKM kembali diperpanjang karena kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Perpanjangan PPKM itu berlaku hingga 9 Agustus mendatang.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Terkait penerapanan PPKM yang tetap berlangsung, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati di masa pandemi Covid-19. ini.
"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus covid-19 ini," ucap Jokowi.
Di satu sisi, Jokowi juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah. Yakni dalam hal membantu menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.
"Covid 19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini insyaAllah kita akan dapat segera terbebas dari pada pandemi Covid-19 ini," katanya.
Jokowi sebelumnya mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di beberapa kota dan kabupaten. Keputusan tersebut kata Jokowi setelah mempertimbangkan beberapa indikator perkembangan kasus Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (2/8/202).
Jokowi menuturkan pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Nantinya kata Jokowi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut dan Menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.