Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dan Level 3 untuk di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menyambut positif, mengingat masih adanya lonjakan kasus Covid-19.
Melki mengatakan perpanjangan PPKM merupakan langkah baik untuk mengutamakan aspek kesehatan masyarakat. Kendati begitu aspek ekonomi juga tetap diperhatikan lewat kelonggaran ketentuan.
"Mulai melonggarkan secara terbatas aspek perekonomian untuk tetap bisa bergerak sehingga masyarakat juga tetap bisa bekerja dengan pembatasan yang ketat di lapangan," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Melki mengatakan saat ini pemerintah memang perlu fokus menggencarkan vaksinasi.
Ia berujar vaksinasi harus dipastikan berjalan dengan cepat di lapangan. Di mana distribusi vaksin dari pusat ke daerah berjalan lancar.
Selain itu, kata Melki aspek lain yang perlu diperhatikan selama PPKM ialah peningkatan testing, tracing, serta penanganan bagi pasien Covid-19 baik yang isolasi mandiri maupun terpusat agar dapat dilakukan secara baik.
"Tentu yang paling penting adalah prokes harus jadi bagian dari kesadaran masyarakat kita. Pandemi ini akan selesai apabila aspek di kesadaran publik ini betul-betul kita bisa lakukan bersama sehingga orang tidak kemudian abai terhadap prokes," kata Melki.
"Karena utama itu, selain vaksinasi dan testing, tracing, isolasi dan treatment yang paling penting adalah prokes dikerjakan dengan baik," tandasnya.
Diperpanjang Satu Pekan
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Jokowi, Dinar Candy Ingin Turun ke Jalan Pakai Bikini
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4 selama sepekan ke depan mulai Rabu (3/8) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alasan PPKM kembali diperpanjang karena kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.