Suara.com - Fakta baru terungkap di balik sosok anak dari pengusaha tersohor Akidi Tio, Heriyanti. Dia ternyata sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang diduga terkait kasus penipuan.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com, Heriyanti dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Pelaporannya ialah seseorang atas nama Ju Bang Kioh.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu diteken oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.
Baca Juga: Beredar Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Polisi: Yang Pegang Bilyet Itu Ibu Heriyanti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahui detil laporan kasus ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.
"Saya cek dulu ya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Donasi Rp2 Triliun Tak Cair
Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8) kemarin siang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Mengaku Kena Hoaks Akidi Tio, Denny Siregar Siap Dibully Hingga Seminggu ke Depan
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).