Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:46 WIB
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi
Passing grade SKD CPNS 2021 - Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan mengenai sistem penilaian sebagai berikut.

TWK

Soal TWK berjumlah 30 butir. Setiap jawaban benar akan bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Dengan demikian, nilai tertinggi yang akan didapatkan peserta apabila menjawab 30 soal dengan benar adalah 150.

TIU

Soal TIU berjumlah 35 butir. Sistem penilaiannya sama seperti TWK. Menjawab benar akan diberi nilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Nilai tertinggi yang bisa didapatkan jika menjawab semua soal dengan benar adalah 175.

TKP

Jumlah soal TKP adalah 45 butir. Kriteria penilaiannya tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan. Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, kemudian 4, 3, 2, dan terakhir 1. Namun yang perlu diperhatikan, apabila peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0. Jumlah skor tertinggi yang bisa didapatkan peserta, yakni 225.

Nilai total tiap peserta adalah akumulasi dari nilai masing-masing bidang. Nilai tertinggi yang bisa dicapai adalah 550. Sementara itu, untuk mengerjakan SKD total waktu yang disediakan adalah 100 menit.

Namun, khusus pelamar disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pelaksanaan SKD ditambah menjadi 130 menit. Itulah rincian passing grade SKD CPNS 2021 sebagaimana dijelaskan Kemenpan RB.

Baca Juga: Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI