Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menunda penyampaian rekomendasi mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) penyebab 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan. Langkah tersebut dilakukan karena lembaga tersebut menemukan fakta baru yang kuat dalam kasus tersebut.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena adanya temuan baru itu, menyebabkan penyampaian rekomendasi dari pihaknya harus diundur. Padahal, sebelumnya hasil rekomendasi Komnas HAM dijadwalkan dirilis pada awal Agustus ini.
“Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun,” kata Anam saat dihubungi saat wartawan pada Senin (2/8/2021).
Karenanya, kata Anam, Komnas HAM harus melakukan perbaikan konstruksi dengan memasukkan temuan baru itu.
“Jadi kalau tidak dimasukkan juga, sayang sebagai satu temuan dari sebuah proses dan bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM juga. Tapi dari segi substansi, kalau ini tidak dimasukkan ya, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda,” jelas Anam.
Kendati demikian, Anam tidak menjelaskan detail temuan Komnas HAM dan juga tidak menjelaskan, fakta baru yang akan menguntung 75 pegawai KPK nonaktif.
“Dan itu ya, kami minta maaf karena kan kemarin berjanji mengupayakan awal Agustus. Satu memang secara substansi dan kedua memang karena kondisi Covid-19."
"Kami kemarin sudah berupaya untuk awal Agustus bisa kami launching, tapi ternyata perkembangan terakhir ketika kami proses penulisan agar minggu ini bisa diumumkan, ternyata ada fakta baru tersebut,” jelas Anam.
Lantaran ada fakta baru itu, dia mengemukakan perlu ditambah dalam struktur konstruksi kejadian kasus tersebut.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
“Sehingga kami menambahkan fakta baru itu dalam struktur konstruksi peristiwanya, agar masyarakat, kita semua, termasuk nanti siapapun memiliki keyakinan atas peristiwa apa yang terjadi."