Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Senin, 02 Agustus 2021 | 21:56 WIB
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menunda penyampaian rekomendasi mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) penyebab 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan. Langkah tersebut dilakukan karena lembaga tersebut menemukan fakta baru yang kuat dalam kasus tersebut. 

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena adanya temuan baru itu, menyebabkan penyampaian rekomendasi dari pihaknya harus diundur. Padahal, sebelumnya hasil rekomendasi Komnas HAM dijadwalkan dirilis pada awal Agustus ini. 

“Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun,” kata Anam saat dihubungi saat wartawan pada Senin (2/8/2021). 

Karenanya, kata Anam, Komnas HAM harus melakukan perbaikan konstruksi dengan memasukkan temuan baru itu. 

Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri

“Jadi kalau tidak dimasukkan juga, sayang sebagai satu temuan dari sebuah proses dan bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM juga. Tapi dari segi substansi, kalau ini tidak dimasukkan ya,  Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda,” jelas Anam.

Kendati demikian,  Anam tidak menjelaskan detail temuan Komnas HAM dan juga tidak menjelaskan, fakta baru yang  akan menguntung 75 pegawai KPK nonaktif. 

“Dan itu ya, kami minta maaf karena kan kemarin berjanji mengupayakan awal Agustus. Satu memang secara substansi dan kedua memang karena kondisi Covid-19."

"Kami kemarin sudah berupaya untuk awal Agustus bisa kami launching, tapi ternyata perkembangan terakhir ketika kami proses penulisan agar minggu ini bisa diumumkan,  ternyata ada fakta baru tersebut,” jelas Anam. 

Lantaran ada fakta baru itu, dia mengemukakan perlu ditambah dalam struktur konstruksi kejadian kasus tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

“Sehingga kami menambahkan fakta baru itu dalam struktur konstruksi peristiwanya, agar masyarakat, kita semua, termasuk nanti siapapun memiliki keyakinan atas peristiwa apa yang terjadi."

Dia juga menekankan, laporan Komnas HAM tidak hanya soal rekomendasi, tetapi juga temuan-temuan yang ada menjadi fakta tambahan. 

"Yang penting kan itu. Karena laporan Komnas HAM ini kan tidak hanya ngomong soal rekomendasi, tapi juga bagaimana temuan-temuan itu menjadi fakta-fakta yang memberikan tambahan informasi bagi publik dan menjadi satu kebenaran bagi mereka yang membutuhkan informasi,” sambung Anam. 

Rencananya,  setelah memasukkan temuan baru itu, Komnas HAM mengagendakan penyampaian hasil rekomendasi dijadwalkan pada minggu depan.

Namun Anam, juga tidak menjelaskan secara detail terkait hari dan tanggalnya. 

“Kami berharap minggu ini kelar. Kalau bisa minggu besok akan diumumkan akan lebih bagus. Tapi sekali lagi, ya ini kan tidak hanya harapan masyarakat, harapan Komnas HAM juga segera keluar.  Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam situasi  Covid-19,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI