PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Ada 12 Kabupaten/Kota Terapkan Level 3

Senin, 02 Agustus 2021 | 20:28 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Ada 12 Kabupaten/Kota Terapkan Level 3
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah kabupaten/kota tetap menerapkan PPKM namun pada level yang lebih rendah.

Dalam paparannya, Luhut mengatakan setidaknya terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan lainnya ada yang masuk ke level 2. Selain itu ada pula kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 4.

"Bukan karena peningkatan kasus (positif covid-19), tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Sebut Kasus Covid-19 Masih Sangat Dinamis dan Fluktuatif

Kendati begitu, Luhut belum bisa menerangkan kabupaten/kota mana saja yang bakal menerapkan PPKM dengan level yang berbeda dari sebelumnya.

Sementara itu, Luhut mengklaim penerapan PPKM level 3 dan 4 yang dilaksanakan pada 26 Juli hingga 2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Itu dilihat dari kasus positif Covid-19 yang mengalami penurunan serta keterisian tempat tidur di rumah sakit.

"Namun indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan dan sudah kami prediksi akibat pelonggaran dilakukan waktu lalu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI