Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Palsu, Legislator PKS: Jika Terbukti Itu Pelecehan

Senin, 02 Agustus 2021 | 19:46 WIB
Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Palsu, Legislator PKS: Jika Terbukti Itu Pelecehan
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh sumbangan Rp 2 triliun yang berasal dari keluarga almarhum Akidi Tio yang disalurkan anak bungsunya, Heriyati ke Polda Sumsel untuk penanganan Covid-19 di provinsi tersebut kini berbuntut panjang. Bahkan, Heriyanti kini terancam dibui karena dituduh hoaks.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menilai jika dugaan hoaks atau penipuan tersebut benar terbukti, maka hal itu dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pemerintah.

Ia pun mendesak aparat kepolisian bisa mengusut dengan benar terkait dugaan hoaks tersebut.

"Jika penipuan itu terbukti ini merupakan pelecehan kepada pemerintah karena itu harus diusut dan patut dijatuhi hukuman," kata Bukhori kepada Suara.com, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Sempat Jadi Tersangka lalu Polisi Klarifikasi, Ada Apa?

Bukhori menyadari memang jika dilihat dari sisi orang yang tak menyumbang tak ada delik hukumnya. Namun soal dugaan penipuan semua bisa diusut oleh aparat kepolisian.

"Kami mendorong kepolisian untuk mengusut penipuan tersebut agar menjadi pelajaran bagi semua, meskipun sumbangan pada dasarnya tidak merupakan suatu kewajiban sehingga bagi yang tidak menyumbang tidak ada delik hukum," ujarnya.

Tak banyak pernyataan keluar lagi dari mulut Bukhori terkait polemik donasi Rp 2 triliun Akidi Tio tersebut. Ia hanya menegaskan agar kepolisian dapat mengusut tuntas terkait hal tersebut.

Dijemput Polisi

Heriyati, anak bungsung Akidi Tio ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8).

Baca Juga: Bukan Ditangkap, Ternyata Ini Status Anak Akidi Tio Soal Bantuan Rp 2 Triliun

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro. "Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.

Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Dia yang memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media.

Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. "Nanti saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastis Rp 2 triliun tersebut.

Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Ia mengatakan ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.

Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Kemudian apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.

"Jadi guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.

Dia menduga motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio ingin dinilai sebagai pahlawan.

“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI