Pejabat Tampil Saat Penyerahan Sumbangan Rp 2 T Abal-Abal, Analis: Malah Dapat Malunya

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:05 WIB
Pejabat Tampil Saat Penyerahan Sumbangan Rp 2 T Abal-Abal, Analis: Malah Dapat Malunya
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehebohan adanya sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 berawal dari acara penyerahan secara simbolis yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara di Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021.

Alih-alih meningkatkan popularitas karena dampak positif, para pejabat negara yang hadir terindikasi malah mendapat malu karena diketahui sumbangan Rp 2 triliun itu hanya isapan jempol.

Penyerahan sumbangan itu dilakukan secara simbolis oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri S.

Acara yang digelar di Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, perwakilan TNI serta tokoh lima agama.

"Kasihan para pejabat-pejabat tersebut, ingin mendompleng popularitas, malah yang didapat rasa malu, karena kehilangan muka akibat donasi Rp 2 triliun tersebut hoaks," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).

Sebagai masyarakat sipil, Ujang sendiri mengaku tidak ikut 'heboh' saat mendengar ada warga yang menyumbangkan uangnya senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Sebab, menurutnya sumbangan itu justru terasa janggal.

"Saya curiga mana ada orang mau sumbangkan Rp 2 triliun tanpa imbal balik dan lain-lain," ujarnya.

Alih-alih ikut cari panggung, seharusnya para pejabat negara yang hadir dalam acara tersebut juga curiga dengan upaya keluarga almarhum Akidi Tio.

Minimal para pejabat negara itu bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu dari mana uang tersebut berasal.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio

"Istilah teliti sebelum membeli itu perlu pejabat-pejabat itu lakukan. Artinya mestinya verifikasi dulu kebenarannya, baru hadir. Ini kesannya pejabat yang hadir itu kena tipu dan bisa malu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI