Pelaku Tawuran Geng Motor Ditangkap, Celurit hingga Golok Sisir Jadi Barang Bukti

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:02 WIB
Pelaku Tawuran Geng Motor Ditangkap, Celurit hingga Golok Sisir Jadi Barang Bukti
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan anggota geng motor Enjoy Mabes. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat pelaku tawuran antar geng motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap. Peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin, 19 Juli 2021 lalu ini menewaskan satu remaja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban merupakan anak di bawah umur berinisial J. Sedangkan tiga pelaku yang telah berstatus dewasa masing-masing berinisial HP, TM dan STC.

"Korban J, anak di bawah umur. Ada empat tersangka, satu tersangka anak di bawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).

Yusri menyebut tawuran antar kelompok geng motor ini ditengarai aksi saling ejek di media sosial. Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Supriyanto Todong Golok ke Nakes Minta Bapaknya Diperiksa: Perut Sakit, Mau Meninggal

"Mereka tidak segan-segan membunuh untuk mengangkat derajat gengnya," kata Yusri.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita beragam senjata tajam. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; celurit, busur panah, hingga golok sisir.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan atau Pasal 338 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI