Suara.com - Tino dan Hari, dua ekor Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang terpapar Covid-19 menjalani tes swab PCR pada Senin (2/8/2021) ini. Tak hanya mereka berdua, empat ekor satwa dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae lainnya juga menjalani tes guna diambil sampelnya.
Pengambilan sampel ini dilakukan oleh pihak TMR bersama Balai Besar Penelitian Veteriner (Bvet) Subang yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Aprijal Panus selaku Koordinator Informasi Bvet Subang mengatakan, enam sampel yang diambil pada hari ini nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk di uji menggunakan metode PCR yang sama dengan manusia.
"Untuk sampel sendiri nanti akan kami bawa ke lab kami di Balai Veteriner Subang dan akan kami uji dengan metode PCR sama seperti di manusia," ungkap Aprijal di kompleks kandang harimau TMR, sore ini.
Jika sampel tersebut menunjukkan hasil positif, kata Aprijal, maka pihaknya akan melanjutkan pada uji tahap selanjutnya yang bernama sqeuncing. Metode tersebut bertujuan guna mengetahui karateristik dari gambaran virus Covid-19 yang ada.
"Kalau hasilnya positif akan kami lanjutkan ke uji selanjutnya sqeuncing, uji squencing untuk mengetahui karakteirstik dari gambaran virus mana ini yang ketahuan," jelasnya.
Aprijal mengatakan, metode sqeuncing dilakukan guna mengetahui apakah varian virus Covid-19 yang terjadi pada satwa, khususnya harimau apakah sama dengan yang terjadi pada manusia atau tidak. Tak hanya itu, dia menyebut bahwa reagen untuk pemeriksaan satwa secara umum sama dengan pemeriksaan terhadap manusia, tetapi ada perbedaannya pula.
"Kurang lebih sama tapi ada yang berbeda, ada bagian yang berbeda, ada yang untuk hewan dan untuk manusia. Ada satu jenis namanya primer untuk reagen di PCR, nah itu yang berbeda," papar Aprijal.
Lebih lanjut, Aprijal mengungkapkan, untuk uji sampel terhadap enam ekor harimau tersebut memakan waktu kurang lebih dua hari. Sementara, uji squencing akan memakan waktu kurang lebih tujuh hari.
"Untuk lama pengujian kurang kebih dua hari tapi ada proses administrasi yang mesti dilakukan, jadi ini tiga hari lah kurang lebih. Untuk squencingnya kurang lebih 1 mingguan," beber Aprijal.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
Kondisi Hari dan Tino