Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dijemputnya Heriyati anak dari Akidi Tio karena dianggap hoaks soal hibah Rp 2 triliun. Menurut Sahroni hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua terutama para pejabat setempat.
Menurut Sahroni meski mengenal keluarga Akidi Tio, seharusnya pejabat setempat melakukan verifikasi terlebih duhulu terhadap kebenaran dari hibah atau sumbangan dana Rp 2 triliun tersebut.
"Kapolda dan gubernur karena kenal keluarga tersebut jadinya percaya saja, tidak disalahkan juga. Tapi terlalu cepat kapolda dan gubernur Sumsel men-declare hal tersebut, tidak melalui check and recheck terlebih dahulu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Ia menganggap kesalahan juga tidak terjadi pada keluarga Akidi Tio yang dinilai memiliki niatan baik.
"Saya rasa Akidi Tio juga nggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur mau diapakan," ujarnya.
Karena itu Sahroni memandang keluarga Akidi Tio menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait dugaan hoaks hibah Rp 2 triliun. Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan hoaks tersebut.
"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni.
Dijemput Polda Sumsel
Hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsung Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro. "Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.