Wakil Ketua Komisi III DPR: Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 | 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR: Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dijemputnya Heriyati anak dari Akidi Tio karena dianggap hoaks soal hibah Rp 2 triliun. Menurut Sahroni hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua terutama para pejabat setempat.

Menurut Sahroni meski mengenal keluarga Akidi Tio, seharusnya pejabat setempat melakukan verifikasi terlebih duhulu terhadap kebenaran dari hibah atau sumbangan dana Rp 2 triliun tersebut.

"Kapolda dan gubernur karena kenal keluarga tersebut jadinya percaya saja, tidak disalahkan juga. Tapi terlalu cepat kapolda dan gubernur Sumsel men-declare hal tersebut, tidak melalui check and recheck terlebih dahulu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Ia menganggap kesalahan juga tidak terjadi pada keluarga Akidi Tio yang dinilai memiliki niatan baik.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946

"Saya rasa Akidi Tio juga nggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur mau diapakan," ujarnya.

Karena itu Sahroni memandang keluarga Akidi Tio menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait dugaan hoaks hibah Rp 2 triliun. Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan hoaks tersebut.

"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni.

Dijemput Polda Sumsel

Hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsung Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Masih Diperiksa, Belum Berstatus Tersangka

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro. "Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.

Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Dia yang memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media.

Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. "Nanti saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastis Rp 2 triliun tersebut.

Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Ia mengatakan ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.

Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Kemudian apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.

"Jadi guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.

Dia menduga motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio ingin dinilai sebagai pahlawan.

“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI