Anies Mau Ubah RPJMD, PDIP: Sebelum Pandemi Juga Program Banyak yang Molor

Senin, 02 Agustus 2021 | 16:52 WIB
Anies Mau Ubah RPJMD, PDIP: Sebelum Pandemi Juga Program Banyak yang Molor
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jakarta, Senin (2/8/2021). Pengajuan ini pun mendapatkan penolakan dari fraksi PDIP.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan mengubah RPJMD hanyalah dalih Anies semata. Sebab, banyak program yang sejak awal direncanakan molor dari target.

Pandemi Covid-19 juga disebutnya bukan alasan Anies mengubah RPJMD. Pasalnya, sejumlah program disebutnya sudah tidak berjalan sebelum pandemi melanda ibu kota.

"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasi nya jauh dari target," ujar Gembong kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Sebut Cukup Satu Kali Vaksin Covid-19, Warganya Bebas Bergerak

Gembong menjelaskan, saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, pasangan l Anies Baswedan dan Wakilnya saat itu, Sandiaga Uno merencanakan sejumlah program unggulan. Di antaranya seperti Program Rumah DP 0 rupiah, OKE OCE, hingga Naturalisasi Sungai.

Semua program itu disebut Gembong, banyak yang tidak memenuhi target. Ia pun menilai rencana yang diumbar saat itu hanyalah janji kampanye semata.

"DP 0 rupiah targetnya 250 ribu (unit), yang terbangun cuma 2.764, OKE-OCE yang katanya diberi modal dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi 'Jakpreneur', sampe tahap pendanaan hanya 1.064 peserta, Naturalisasi Sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?" katanya.

Bahkan selama menjabat, Gembong menilai Anies tidak fokus dalam bekerja. Tidak ada skala prioritas yang harusnya menjadi program utama dalam menjalankan pemerintahan.

"Skala Prioritasnya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 Miliar, Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan lain," katanya.

Baca Juga: Bakal Jadi Syarat Kegiatan, Anies Baswedan Jelaskan Cara Cek Status Vaksinasi

Karena itu fraksinya meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengajukan RAPERDA APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017 – 2022 PERDA Nomor 1 Tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI