Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Senin, 02 Agustus 2021 | 15:49 WIB
Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun bagi penanganan COVID 19 di Sumsel [istm]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.

Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Akidi Tio diketahui memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.

"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.

Awalanya, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Amanah tersebut merupakan tanggungjawab yang besar," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI