Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Senin, 02 Agustus 2021 | 15:49 WIB
Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun bagi penanganan COVID 19 di Sumsel [istm]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka. Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berupa bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memiliki barang bukti yang cukup.

"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Ratno kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti sebelumnya dijemput polisi pada Senin (2/8/2021) siang ini.

Baca Juga: Sempat Bikin Bamsoet Takjub, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks

Selain Heriyanti, turut hadir pula dokter keluarga Akidi Tio, yakni Hardi Dermawan.

Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.

"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar

Bantuan Rp2 triliun

Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.

Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Akidi Tio diketahui memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.

"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.

Awalanya, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Amanah tersebut merupakan tanggungjawab yang besar," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI