Padahal kasus kekerasan seksual itu bermacam-macam.
"Masalah lain dari kasus yang ditangani LBH adalah, yang diproses hukum justru hanya pemerkosaan sementara kasus yang lain justru lemah. Ditambah lagi penegak hukum justru seolah melimpahkan beban pembuktian kepada pendamping hukum jika terdapat laporan kasus."