Suara.com - Semenjak virus Covid-19 menyebar di awal tahun 2020 lalu, sudah ratusan pegawai KPK terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok itu. Adapun sebagian pegawai KPK pun kini telah berangsur sembuh. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 kini tinggal 44 orang.
"Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid 19," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Ali mengatakan ada empat pegawai KPK yang harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar Covid-19.
"Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit," kata dia.
Baca Juga: Geger Wanita Dikira Kesurupan Saat Vaksin, Ternyata Paksa Nakes Beri Surat Vaksinasi
Klaim Penanganan Kasus Jalan Terus
Ali menyebut penyebaran virus Corona pun hingga kini masih relatif tinggi di Indonesia. Tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan melakukan perubahan sistem kerja untuk menyesuaikan kondisi.
"KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa Insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, “Salus populi suprema lex esto,” ucap Ali.
Ali menegaskan meski ditengah pandemi dan keterbatasan personil lembaga antirasuah. KPK pastikan pemberantasan korupsi terus berjalan.
"Kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali,.
Baca Juga: Uang Rp 2 Triliun yang Dijanjikan Tangani Covid-19 Hoaks, Anak Akidi Tio Dijemput Polisi
Maka itu, Ali pun berharap Indonesia secepatnya bebas dari virus covid-19.
"Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," imbuhnya
Sejak awal Pandemi KPK mencatat sebanyak 436 insan KPK terpapar corona. Terkhusus tim penindakan KPK yang paling banyak terkena virus covid-19 sebanyak 141 orang. 10 pegawai di antaranya telah meninggal dunia.