Jumat Ini, Polisi Tentukan Nasib Jerinx SID soal Kasus Pengancaman Adam Deni

Senin, 02 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Jumat Ini, Polisi Tentukan Nasib Jerinx SID soal Kasus Pengancaman Adam Deni
Foto kolase Adam Deni dan Jerinx.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan nasib Jerinx apakah nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya digelar pada Jumat (6/8/2021). 

"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).

Berkenaan dengan itu, kata Yusri, penyidik kekinian juga berencana memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya; ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan teknologi atau IT.

Baca Juga: Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni

"Ada juga beberapa saksi ahli yang lain yang menurut penyidik memang diperlukan," katanya.

Istri Ikut Diperiksa, HP Disita

Dalam perkara ini, penyidik turut memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Baca Juga: Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali. 

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Diancam Lewat Medsos

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI