Sebelumnya, donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastis Rp 2 triliun tersebut.
![Unggahan soal Akidi Tio [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/30/57715-unggahan-soal-akidi-tio-instagram.jpg)
Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.
Ia mengatakan, ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.
Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.
Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.
"Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.
Dia pun memperkirakan, motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.
“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat," sambungnya lagi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, agar bangsa Indonesia membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.
Baca Juga: Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
“Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tulisnya lagi.