Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh korban ialah eksploitasi seksual, janji kawin, pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, intimidasi seksual, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan fisik dan pemaksaan pelacuran dan eksploitasi ekonomi.
"Secara presentase, yang tertinggi pelecehan seksual mencapai 28.38 persen kekerasan, kedua pemerkosaan 12,57 persen, kemudian kekerasan psikis sebanyak 11,81 persen, kekerasan berbasis gender online (KBGO)
sebanyak 9,71 persen."