Suara.com - Wawan, pesepeda korban tabrak lari mobil rescue Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima bantuan sebanyak Rp5 juta. Ini sebagai bentuk permintaan maaf sekaligus pertanggungjawab pemerintah terhadap korban.
Wawan menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Kemensos atas kejadian yang menimpanya.
“Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” ucap Wawan pada Senin, (2/8/2021).
Hal senada disampaikan Jumirah, ibu Kandung Wawan.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Kemensos, Wawan Terima Bantuan dari Mensos Risma
“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” ucap Jumriah kepada perwakilan Kemensos.
Mensos tidak datang langsung ke kediaman Wawan yang ada di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dia diwakili oleh Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi.
“Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” ucap Delmi.
Delmi menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan.
“Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Bantu Korban Tabrak Lari di Kota Makassar
Sebagai informasi, pekan lalu, telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7/2021), dimana Wawan menjadi korban. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).