Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani

Senin, 02 Agustus 2021 | 12:18 WIB
Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Foto Zaenali, mahasiswa korban pengeroyokan oleh satpam tempat vaksinasi di GBK, Senayan. (Dok. Eka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan alias sekuriti gerai vaksinasi di Gelora Bung Karno (GBK) terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26).

Korban sebelumnya melaporkan kasus ini ke polisi pada Sabtu (31/7) lalu.

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan kekinian pihak masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan juga saksi-saksi.

"Sabtu kemarin laporannya. Masih proses penyelidikan dan sudah ditindaklanjuti," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Sertifikat Vaksin

Zaelani sebelumnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan vaksinasi di GBK ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7) lalu.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.

"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka kepada Suara.com, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Mahasiswa Dianiaya saat Minta Surat Vaksin, Zaelani Sempat Ditimpuk Satpam GBK Pakai HT

Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI