Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

Senin, 02 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah
Ilustrasi internet. (freestock.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai situs web yang dikelola pemerintah masih lemah. Hal itu ditunjukkan dari situs milik Sekretarit Kabinet yang kembali mengalami peretasan.

Peretasan berulang kepada situs milik pemerintah, terutama milik Sekretariat Kabinet itu memperlihatkan bahwa sistem keamanan siber masih lemah.

"Khusus peretasan terhadap situs Sekretariat Kabinet, kami mencatat setidaknya sudah terjadi sebanyak tiga kali, yaitu kejadian Sabtu kemarin (31/7), tahun 2015 yang lalu dan pada era pemerintahan Presiden SBY," kata Christina kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Menurut Christina, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dimiliki, Indonesia seharusnya bisa memastikan keamanan siber berjalan optimal. Ia berujar peretasan kembali situs Setkab memperlihatkan koordinasi terkait keamanan siber masih belum sesuai harapan dan perlunya peningkatan kinerja BSSN.

Baca Juga: Perusahaan Dianjurkan Gunakan Jasa Bounty Hunter untuk Cari Celah Keamanan Siber

"Dalam kerangka fungsi pengawasan DPR-RI, tentu saja kejadian ini menjadi catatan bagi kami untuk mengevaluasi kinerja BSSN serta mendorong upaya perbaikan yang perlu dilakukan," kata Christina.

Peretasan berulang yang mencerminkan lemahnya keamanan siber itu pula yang dinilai Christina menunjukkan pentingnya keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Melalui UU PDP nantinya regulasi mengenai kewajiban pengelola data pribadi untuk menjaga sistem keamanan siber tentunya akan diatur.

Lewat regulasi kata Christina nantinya audit bisa dilakukan terhadap pengelola data, yaitu badan publik, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk memastikan yang bersangkutan telah mengimplementasikan sistem pencegahan terhadap peretasan atau kebocoran data dengan optimal atau tidak.

"Kegagalan pengimplementasian sistem pengamanan yang optimal akan membawa konsekuensi pertanggungjawaban baik berupa denda administratif maupun sanksi pidana," ujarnya.

Baca Juga: BSSN Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Ancaman Sosial di Ruang Siber

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI