Kondisi Pandemi Covid-19 Belum Aman, Epidemiolog Usul PPKM Diperpanjang Lagi

Senin, 02 Agustus 2021 | 11:27 WIB
Kondisi Pandemi Covid-19 Belum Aman, Epidemiolog Usul PPKM Diperpanjang Lagi
Antrean pengendara mengular saat melintas di pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar penyakit menular atau epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengusulkan masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diperpanjang.

Dicky menyebut laju penularan virus atau positivity rate masih jauh di atas 5 persen, angka kematian masih tinggi, dan masih banyak pasien isolasi mandiri.

"Dari kacamata Epidemiolog idealnya tetap dilanjutkan karena kalau PPKM dilonggarkan maka kasus kesakitan dan kematian berpotensi meningkat lagi karena kondisinya belum aman," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).

Meski begitu, Dicky melihat kondisi ekonomi sosial rakyat sudah banyak yang menjerit, sehingga pelonggaran PPKM sedikit bisa dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Begini Arus Lalin di Pos Penyekatan Lenteng Agung di Hari Terakhir PPKM Level 4

Untuk mengurangi mobilitas dalam jumlah tinggi, Dicky meminta perkantoran masih kerja dari rumah atau WFH 100 persen.

"Jangan sampai para komorbid, ibu hamil dipaksa WFO dikala situasinya masih tinggi seperti sekarang ini," ucapnya.

Dia meminta pemerintah untuk semakin meningkatkan kewajiban 3T testing, tracing, dan treatment dengan target 1 juta tes per hari, disertai dengan akselerasi vaksinasi 1 juta per hari juga.

Pemerintah juga harus fokus menekan angka kematian dengan perawatan dan pengawasan terhadap pasien isoman yang lebih maksimal.

"Penting visitasi ke rumah dan analisa risiko awal sebelum isoman," tuturnya.

Baca Juga: Balas Rachland Demokrat, Ade Armando Unggah Meme PPKM: Partai Para Kader Mangkrak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level baik yang diterapkan di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (2/8/2021) ini.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut keputusan akan nasib PPKM level akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa PPKM tersebut berakhir.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Safrizal kepada wartawan, Senin.

Adapun kebijakan yang diambil pemerintah nantinya akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di mana menurut Safrizal tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Safrizal menyebut seluruh tingkatan pemerintahan bertekad untuk mendukung apapun yang diputuskan Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI