Suara.com - Arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, Jakarta Selatan terpantau lancar pada Senin (2/8/2021). Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir pemberlakuan masa PPKM Level 4 yang berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat wilayah Lenteng Agung. Beberapa kendaraan roda dua dan empat yang hendak menuju kawasan Ibu Kota harus menjalani pemeriksaan.
Pengendara yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta tersebut wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Para pekerja yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal, oleh petugas diperkenankan melanjutkan perjalanan setelah menjalani pengecekan.
Baca Juga: Sore Ini Jokowi Umumkan Nasib PPKM Level 3-4 Berakhir Hari Ini, Termasuk Bekasi
Di sisi lain, beberapa pengendara roda dua yang bekerja di luar sektor tersebut harus berputar balik melalui Tapal Kuda Lenteng Agung.
Sementara itu, mobil ambulans dan tenaga kesehatan diperkenankan melintas melalui jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pembatasan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 hari ini.