Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, 10 orang pegawai KPK dinyatakan meninggal dunia sejak awal Maret 2020 hingga akhir Juli 2021 akibat terpapar Covid-19.
"KPK mengalami duka yang mendalam, karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah penyidik KPK, almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ujar Ali di gedung KPK, Senin (2/8/2021).
Dari catatan KPK, sejak awal 2020 hingga akhir Juli 2021 ada sebanyak 436 insan KPK terpapar virus corona.
Sementara, tim Penindakan KPK adalah yang paling banyak terpapar, yakni mencapai 141 orang.
Baca Juga: Betulkah BMKG, BNPB, BNN dan KPK Bentukan Megawati?
Untuk perkembangan saat ini, di tahun 2021 ada 169 orang pegawai KPK terpapar corona.
"Dari jumlah tersebut untuk kedeputian penindakan berjumlah 41 orang," ucap Ali.
Tingginya penyebaran virus corona, kata Ali, mengharuskan ada perubahan sistem kerja untuk menyesuaikan kondisi.
"KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, “Salus populi suprema lex esto” ujar Ali.
Ia menegaskan meski di tengah pandemi dan keterbatasan personil, KPK memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan.
Baca Juga: KPK Catat 436 Pegawai Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," katanya.
Maka itu, Ali pun berharap Indonesia secepatnya bebas dari virus covid-19.
"Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," imbuhnya.