Suara.com - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menyampaikan adanya perubahan temuan kasus Covid-19 dari sampel yang berasal dari Jambi.
Kepala Eijkman Prof Amin Subandrio memastikan, dua kasus Covid-19 yang dilaporkan terjadi di Jambi bukan varian Delta Plus.
"Ternyata yang di Jambi itu harus dikoreksi, masuknya bukan ke Delta Plus, tapi kelompoknya varian lokal Indonesia B1466.2," katanya seperti dikonfirmasi Antara di Jakarta pada Minggu (1/8/2021).
Semula, lembaga penelitian pemerintah ini melaporkan, terdapat dua varian Delta Plus yang terkonfirmasi di Jambi serta satu kasus serupa di Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Lembaga Eijkman: Vaksin Merah Putih Masih di Fase Peralihan ke Industri
"Pada hari ini ada perubahan berdasarkan kajian molekuler lebih dalam, ternyata Delta Plus itu baru satu, yaitu yang di Mamuju," katanya.
Amin mengatakan varian Delta Plus merupakan turunan varian Delta. Kemudian mengalami satu tambahan mutasi, di mana asam amino leusin pada bagian protein diganti dengan Asparagin (N).
Saat dikonfirmasi kemungkinan varian Delta plus lebih mematikan daripada Delta, Amin mengatakan, belum memiliki bukti yang cukup kuat hingga saat ini.
"Karena jumlah isolatnya juga masih sedikit," ujarnya.
Kemudian dia menambahkan, varian Delta berdasarkan pengamatan terhadap kasus-kasus yang ada di dalam negeri, belum memiliki data secara ilmiah.
Baca Juga: LBM Eijkman Minta Ilmuwan Lantang Bicara Melawan Hoaks Covid-19
"Kita lihat yang terinfeksi varian Delta tidak semuanya berat dan pasien berat saat ini tidak semuanya Delta. Jadi hubungan Delta dengan peningkatan morbiditas dan mortalitas untuk di Indonesia itu belum ada dukungan bukti yang kuat," ujarnya. (Antara)