Pemerintah Diminta Tunda Belajar Tatap Muka Sampai Positivity Rate di Bawah 5 Persen

Minggu, 01 Agustus 2021 | 21:58 WIB
Pemerintah Diminta Tunda Belajar Tatap Muka Sampai Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat segera dievaluasi menyusul kenaikan kasus COVID-19 katagori usia anak usai libur Lebaran 2021. ANTARA/HO-Pradita Kurniawan Syah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LaporCovid meminta pemerintah menunda proses belajar tatap muka.  Penundaan mesti dilakukan sampai situasi pandemi Covid-19 terkendali. 

Relawan LaporCovid, Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positivity rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa minggu.  

"Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization," kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021).

Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.

Baca Juga: Sejumlah 29 Sekolah Belajar Tatap Muka Saat PPKM, LaporCovid Minta Pemda Beri Sanksi Tegas

Sehingga, proses  pembelajaran berjalan efektif.

"Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.

Belajar Tatap Muka di Masa PPKM

Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.

Baca Juga: Terapkan PPKM Level 3, Pemkab Meranti Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

"Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan," ungkapnya.

Diah kemudian menyebut 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.

Rincian sekolah tersebut meliputi;

  • Bogor 6 sekolah,
  • Sumedang 1 sekolah,
  • Bandung 5 sekolah,
  • Depok 1 sekolah,
  • Banyumas 1 sekolah,
  • Jakarta 5 sekolah,
  • Bekasi 2 sekolah,
  • Makassar 1 sekolah,
  • Cimahi 1 sekolah,
  • Bali 1 sekolah,
  • Banten 1 sekolah,
  • Tangerang 2 sekolah, dan
  • Banjarmasin 1 sekolah.

"Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka. Padahal untuk Level III dan IV harusnya daring," ujarnya.

Atas hal itu, LaporCovid mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak pengelola sekolah yang melanggar aturan.

"Bukan hanya sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring reguler," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI