Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg

Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair. Lalu bagaimana cara cek bansos bulan Agustus 2021 itu?
Suara.com - Bantuan sosial dari pemerintah terus dikucurkan, untuk membantu masyarakat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair. Lalu bagaimana cara cek bansos bulan Agustus 2021 itu?
Cara cek bansos bulan Agustus 2021 sendiri sebenarnya tak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Cara cek penerimanya diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021
Untuk cara cek bansos bulan Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya Anda masih bisa menggunakan website resmi dari program bantuan sosial, di https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya juga cukup sederhana.
Baca Juga: Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
- Masuk ke website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal atau berada saat ini.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kota kode di halaman tersebut.
- Jika dua kata tersebut tak jelas, maka klik kota kode untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data, dalam waktu singkat Anda akan melihat apakah nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat dan berhak mendapatkan bansos atau tidak.
Jenis Bansos yang Akan Disalurkan
Setidaknya pada bulan Juli 2021 lalu, terdapat empat jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang masuk pada golongan penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu bagaimana dengan bulan Agustus ini?
- Bantuan Sosial Tunai atau BST.
- Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau kartu sembako.
- Program Keluarga Harapan atau PKH.
- Bantuan beras 10 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial tersebut.
Tentu dengan jenis bantuan yang cukup banyak ini, pemerintah juga menyediakan dana yang cukup besar. Setdaknya alokasi dana bantuan sosial adalah sejumlah Rp. 1,5 triliun rupiah untuk 10 juta KPM yang ada di indonesia.
Untuk bantuan BST, pemerintah akan memberi bantuan tunai Rp 600 ribu per KPM. BST ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Sementara untuk BPNT atau kartu sembako, pemerintah mengalokasikan Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Penerima BPNT nantinya memperoleh dana Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Berikut ini rinciannya.