Suara.com - Insiden pengeroyokan dialami pemuda bernama Zaelani (26) saat hendak meminta sertifikat vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/7) lalu. Tak cuma babak belur dikeroyok, pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu disebut mengalami intimidasi oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam agar korban menurut untuk meneken surat damai.
Cerita itu diungkap anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnaen yang melakukan pendampingan hukum kepada korban yang berasal dari kawasan Cakung Jakarta Timur itu.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," kata Eka saat dihubungi Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Eka menceritakan kronologi kejadian sebelum Zaelani babak belur dikeroyok oleh sejumlah satpam. Menurutnya, awalnya korban mendatangi Pos V gerai vaksin di GBK karena belum menerima sertifikat vaksin setelah menjalani vaksinasi dua tahap.
Baca Juga: Dipicu Pertanyaan Soal Pembacokan, Pengeroyokan Empat Lawan Delapan Pecah di Mlati
Menurut Eka, korban mendatangi gerai itu setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," katanya.
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respon dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," ucapnya.
Secara bersamaan, korban tiba-tiba didatangi enam petugas keamanan hingga akhirnya terjadi insiden pengeroyokan.
Baca Juga: Momen Haru Tersangka Pengeroyokan Pamit ke Anak dan Istri, Netizen Beri Hormat ke Polisi
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," kata dia.
Saat itu, kata Eka, korban sempat menyelamatkan diri, namun gagal setelah dikejar-kejar para pelaku.
"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," kata dia.
Terkait hal ini, korban juga telah resmi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021) terkait kasus penganiayaan yang dialaminya itu.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.