Suara.com - Dua remaja masing-masing berinisial A (16), warga Terban, Gondokusuman serta R (16), warga Tegalrejo dilaporkan menabrak pohon perindang di Jalan AM Sangaji, Jetis, Kota Jogja, DIY, Sabtu (31/7/2021) dini hari sekira pukul 03.10 WIB.
Akibat insiden itu, A meninggal dunia di tempat. Sementara R mesti mendapat perawatan intensif karena luka yang cukup parah.
Polisi mengatakan, sebelum insiden itu terjadi kedua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB-2370-EV itu sempat dikejar-kejar oleh rombongan orang tak dikenal. Keduanya dipepet saat berada di depan kantor Bank BPD DIY, Jetis hingga akhirnya menabrak pohon perindang.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, peristiwa itu bermula saat A dan R melaju di Jalan Monjali sehabis menongkrong di warung burjo.
Baca Juga: Dimintai Klarifikasi, Diduga Pelaku Pijak-pijak Remaja Putri di Sumut Akui Perbuatannya
Saat berkendara, ada pemotor lain yang memainkan gas motor (bleyer) kepada mereka. Bersama rekannya yang lain mereka kemudian berusaha mencari pemotor itu.
“Kemudian dari arah selatan ke utara di seputaran simpang empat Jalan Baru, Mlati, Sleman melaju rombongan pengendara lain dan pada saat berpapasan beberapa pengendara rombongan itu berteriak “kae wonge” kepada rombongan korban. Dan langsung terlibat kejar-kejaran,” katanya seperti dilaporkan Solopos.com--jaringan Suara.com Timbul, Minggu (1/8/2021).
Dalam Penyelidikan
Rombongan korban kemudian memacu kendaraannya. Saat tiba di depan Kantor Kas Bank BPD DIY Jalan AM Sangaji, korban oleng ke arah kanan dan kehilangan kendali lantas menabrak pohon perindang yang berada di sisi barat jalan. Lalu rombongan terduga pelaku melarikan diri setelah melihat insiden itu.
“Diduga tabrakan itu terjadi karena korban panik. Korban A mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara R patah kaki kanan dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit,” tambah Timbul.
Baca Juga: 8 Jam Tenggelam di Danau, Tim SAR Temukan Mayat Remaja Tangerang
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, serpihan bodi motor milik korban, senjata tajam jenis celurit, serta piringan rem cakram yang telah dimodifikasi dengan diberi tali pengayun.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah saksi dalam insiden itu.
“Masih dalam penyelidikan Reskrim, Senin mau cek CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.