Anggota DPR: Impor Obat-obatan Bukan untuk Kepentingan Bisnis

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 01 Agustus 2021 | 00:05 WIB
Anggota DPR: Impor Obat-obatan Bukan untuk Kepentingan Bisnis
Pekerja menyortir paket obat COVID-19 di gerai ekspedisi pengiriman barang SiCepat di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya dapat memproduksi berbagai obat-obatan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di dalam negeri. Sehingga tidak lagi bergantung kepada impor.

"Dalam situasi pandemi di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia, tentu berat jika kita bergantung pada impor," kata Netty Prasetiyani dalam rilis di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Industri farmasi dalam negeri kata Netty, harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai.

Netty juga mempertanyakan bagaimana kelanjutan penelitian terkait dengan obat-obatan dan vaksin COVID-19 yang dilakukan anak bangsa.

Baca Juga: Puan Maharani: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali

"Impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat. Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, riset atas obat dan vaksin COVID-19 harus terus dilakukan dan didorong. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," ujar Netty

Ia megingatkan bahwa impor akan dilakukan kepada setidaknya tiga jenis obat-obatan yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu, Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.

"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," katanya.

Menurut Netty, Pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.

Baca Juga: Heboh soal Fasilitas Hotel Isoman Anggota DPR, Inul Murka: Dewan Model Opo

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan jangan ada penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan, selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (30/7).

Menurut Erick Thohir, saat ini rakyat benar-benar sedang susah sehingga semua harus mendukung dan membantu mereka supaya ekonomi Indonesia bisa bergerak dan tentunya kesehatan tetap dijaga.

"Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada dan tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," katanya.

Lebih lanjut Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan juga sangat penting peran perusahaan swasta dalam mendukung ketersediaan obat, karena yang pembuatan obat seperti Favipiravir bukan hanya BUMN, melainkan juga oleh swasta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI