Tolak Pasien Covid, Pimpinan Puskesmas Ditegur: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 31 Juli 2021 | 17:24 WIB
Tolak Pasien Covid, Pimpinan Puskesmas Ditegur: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Sekretaris Kota Palembang memberikan teguran kepada pimpinan puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis, Sabtu (31/7/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan teguran kepada pimpinan puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis.

Kejadian penolakan warga terjadi di Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, pada Jumat (30/7/2021), dan langsung direspons pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa  mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga di jejaring media sosial, lalu langsung mendatangi puskesmas untuk memastikan fakta kejadian.

Setelah melakukan interogasi kepada petugas kesehatan, ditemukan adanya unsur kelalaian yaitu menolak warga yang hendak memeriksakan kesehatannya dengan dalih untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga petugas puskesmas pada saat itu.

Baca Juga: Pasien COVID 19 Tak Dilayani, Puskesmas Tutup karena Petugas Melayat

“Ada unsur kelalaian disini semestinya biar bagaimanapun pelayanan kesehatan masyarakat didahulukan apalagi dia (warga) terkonfirmasi Covid-19,” kata dia.

Dia mengatakan kejadian seperti ini sangatlah fatal mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Palembang saat ini tergolong masih tinggi dengan begitu untuk memastikan kejadian tidak berulang lagi, maka diberikan surat teguran kepada pimpinan puskesmas.

"Saya berikan teguran tertulis kepada pimpinan puskesmas lalu saya minta dinas kesehatan, camat dan lurah mengevaluasi dan memastikan jangan sampai ini terjadi lagi," katanya.

Kepala tata usaha Puskesmas Sosial Restia mengatakan saat kejadian petugas puskesmas tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat mulai dari pelayanan di poliklinik dan vaksinasi yang dibuka pukul 7.30 – 11.30 WIB.

“Kami tetap memberikan pelayanan sampai berakhirnya jam operasional yaitu kalau Jumat sampai pukul 11.30, lebih cepat dari hari Senin-Kamis yaitu pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Palembang 2021

Menurut dia pada saat itu kondisi petugas puskesmas sedang dirundung duka lantaran suami dari kepala puskesmas meninggal dunia sehingga sebagai bentuk belasungkawa mengagendakan untuk menghadiri pemakaman tersebut.

Lalu, karena petugas akan berangkat lantas petugas memasang tanda pengumuman kalau pelayanan puskesmas tutup sementara.

“Tapi meskipun ditutup masih ada tiga orang petugas yang bersiaga di puskesmas saat itu,” ujarnya.

Meskipun demikian dia menyadari kejadian tersebut akibat adanya kelalaian, dan memastikan ke depan tidak akan terjadi lagi. “Ini pelajaran berharga bagi kami, saat ini pelayanan sudah berjalan kembali normal,” ujarnya. [Antara]

REKOMENDASI

TERKINI