Suara.com - Sudah tidak terhitung kasus warga menolak pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Baru-baru ini kembali terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga menolak pemakaman jenazah di tempat pemakaman Kristen yang terletak di Dusun VI.
Kepala Desa Makmur, Saprik, mengonfirmasi kejadian tersebut, "Memang ada sejumlah warga di pemakaman yang tidak setuju dimakamkan di situ.”
Pada sore hari warga membubarkan diri setelah jenazah tidak jadi dimakamkan di pemakaman Dusun VI.
“Tadi kepala dusun saya melaporkan, warga sudah bubar dari lokasi pemakaman, karena informasi yang kami peroleh jenazah sudah dimakamkan ke pemakaman Covid-19 di Rambung Sialang, jadi mereka udah bubar semua bang,” ujarnya dalam laporan Kabarmedan.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Wakapolsek Inspektur Polisi Satu Defta Sitepu dan Kepala Unit Binmas Ipda P. Tarigan sampai datang ke lokasi pemakaman.
Tidak terjadi tindakan anarkis dalam kejadian tersebut.
Jangan tolak
Tahun lalu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Supratman meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus Covid-19, baik yang berstatus positif maupun dalam pengawasan.
"Saya tidak mau dengar di tempat kita ada yang sampai menolak, itu pelanggaran hukum dan akan diproses," kata Supratman dalam laporan Antara.
Baca Juga: Khawatir Ditolak Warga, Pemakaman Seorang Purnawirawan TNI AD Dijaga Ketat
Pada proses pemakaman jenazah orang yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut, kata dia, sebelum dimakamkan sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP-nya tersendiri sehingga tidak akan menulari warga lainnya.
"Penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 itu terjadi di beberapa daerah di Tanah Air dan diharapkan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu, karena hal itu akan sangat memprihatinkan bagi pihak keluarga korban, dan jika itu terjadi pada keluarga kita tentunya akan membuat sedih," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat Provinsi Bengkulu yang baru datang dari sejumlah daerah terjangkit dan masuk zona merah agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga tidak menulari orang lain.
Danrem 041 Garuda Mas Kolonel Inf Dwi Wahyudi mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk bersatu padu melawan Covid-19 dan menilai perbuatan itu sebagai salah satu bagian dari bela negara, dengan cara mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.
"Selain itu, masyarakat tidak boleh menolak pemakaman jenazah korban COVID-19, TNI bersama dengan Polri akan membantu pengamanannya di lapangan," kata dia.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan adanya penolakan pemakaman jenazah korban virus mematikan itu karena kurangnya pemahaman oleh masyarakat. Sebelum dimakamkan jenazahnya sudah ditangani sesuai dengan SOP penanganan COVID-19 sehingga tidak akan menulari warga lain.
"Sudah ada SOP-nya, virusnya tidak akan berkembang lagi pada tubuh yang mati. Kemudian pengamanannya sudah empat lapis sehingga tidak bisa lagi menulari warga lain," kata Rohidin.