Suara.com - Sudah tidak terhitung kasus warga menolak pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Baru-baru ini kembali terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga menolak pemakaman jenazah di tempat pemakaman Kristen yang terletak di Dusun VI.
Kepala Desa Makmur, Saprik, mengonfirmasi kejadian tersebut, "Memang ada sejumlah warga di pemakaman yang tidak setuju dimakamkan di situ.”
Pada sore hari warga membubarkan diri setelah jenazah tidak jadi dimakamkan di pemakaman Dusun VI.
“Tadi kepala dusun saya melaporkan, warga sudah bubar dari lokasi pemakaman, karena informasi yang kami peroleh jenazah sudah dimakamkan ke pemakaman Covid-19 di Rambung Sialang, jadi mereka udah bubar semua bang,” ujarnya dalam laporan Kabarmedan.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Wakapolsek Inspektur Polisi Satu Defta Sitepu dan Kepala Unit Binmas Ipda P. Tarigan sampai datang ke lokasi pemakaman.
Tidak terjadi tindakan anarkis dalam kejadian tersebut.
Jangan tolak
Tahun lalu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Supratman meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus Covid-19, baik yang berstatus positif maupun dalam pengawasan.
"Saya tidak mau dengar di tempat kita ada yang sampai menolak, itu pelanggaran hukum dan akan diproses," kata Supratman dalam laporan Antara.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Pada proses pemakaman jenazah orang yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut, kata dia, sebelum dimakamkan sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP-nya tersendiri sehingga tidak akan menulari warga lainnya.