Sehingga pihaknya tidak begitu saja melaporkan ICW kepada polisi.
"Karena pak Moeldoko memberi kesempatan kepada ICW untuk membuktikan tuduhan. Jadi tidak sekonyong-konyong lapor polisi," ucap dia
Otto menyebut pernyataan melanggengkan praktik kriminalisasi aktivis tidak berdasar.
Bahkan Otto menyebut pernyataan LBH yang mewakili 109 organisasi masyarakat sipil soal praktik krimanalisasi aktivis hanya pengalihan isu dan permainan retorika.
"Jadi pernyataan yang menyatakan itu melanggengkan kekuasaan adalah tidak berdasar dan hanya mengalihkan isu dan permainan retorika," ucap Otto.
Lebih lanjut, Otto mengingatkan bahwa tak boleh berlindung dengan membawa nama demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Demokrasi kata Otto harus berpijak pada hukum.
"Negara kita adalah negara hukum, jadi kita tidak boleh berlindung dengan demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena demokrasi harus berpijak pada hukum," katanya.