Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh
Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (tengah) bersiap memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, tergantung sikap dari Egi dan ICW.

Suara.com - Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, tengah menunggu itikad baik dari peneliti ICW Egi Primayogha dan ICW untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin.

Kliennya juga masih menunggu Egi dan ICW untuk mencabut tuduhan dan menyampaikan permintaan maaf.

"Benar (masih menunggu sikap Peneliti ICW Egi dan ICW)," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021) malam.

Otto menyebut Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini.

Baca Juga: ICW: Prabowo Lebih Simpati Keluarga Koruptor daripada Korban! Desak Pemerintah Kejar Aset Koruptor

Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan aparat kepolisian.

Sehingga kata Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, tergantung sikap dari Egi dan ICW.

"Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan tentu kita tidak akan lapor polisi kan," tutur dia.

Tak hanya itu, Otto menuturkan bahwa tak ada kriminalisasi terhadap aktivis termasuk ke peneliti ICW Egi Primayogha.

"Dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya

Otto mengatakan kliennya memberikan kesempatan kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan mencabut pernyataan tuduhan kepada Moeldoko.