Mensos Seret Pelaku yang Menaikkan Harga Tak Wajar untuk Bansos Covid-19 ke Jalur Hukum

Jum'at, 30 Juli 2021 | 22:32 WIB
Mensos Seret Pelaku yang Menaikkan Harga Tak Wajar untuk Bansos Covid-19 ke Jalur Hukum
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat menemukan pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga komoditas untuk kebutuhan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di beberapa daerah. Karena itu ia tidak segan untuk memproses hukum kepada pihak-pihak nakal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Risma gencar melakukan pengecekan lapangan untuk memeriksa proses penyaluran bantuan di sejumlah daerah. Pada saat itu pula ia kerap menemukan pemilik wewenang soal komoditas yang mencoba mencari keuntungan.

"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Sikapnya itu untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya. Risma tidak mau ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, KPK Dinilai Tidak Serius

"Kan kasihan mereka kan, lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," ujarnya.

Dalam setiap melakukan pengecekan, Risma tidak segan bertanya dengan detil terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Risma tidak sendirian, karena kerap meminta pendamping seperti kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait.

Ia ingin melakukan kroscek apabila ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Hal tersebut sempat dilakukannya ketika berkunjung ke Kota Pekalongan.

Saat itu, Risma sempat berdialog dengan Rudiyanto (48) yang memiliki wewenang dalam pengadaan komoditas. Ia ingin memastikan kalau komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus disertai dengan harga wajar.

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib! Ngaku Grogi, Penerima Bansos Tarik Aduan Pungli yang Dilaporkan ke Risma

"KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Risma.

Dalam kesempatan tersebut, Risma terlihat tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya karena mendapati harga barang yang mahal serta barang diberikan secara paket kepada KPM BNPT/Kartu Sembako.

"Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-warong bersaing dengan toko lain. Kan kasihan kalau orang miskin dapat harga lebih mahal," tegasnya.

Dengan adanya temuan itu, Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. Ia juga mengajak jajaran Forkopimda Kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memutuskan rantai pandemi.

"Saya meminta kepala daerah juga ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi. Kasihan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI