Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya berencana menjadikan vaksinasi sebagai syarat bepergian. Bahkan, syarat ini juga dipertimbangkan untuk para karyawan untuk ke kantornya.
Menurut Riza, beberapa pihak sudah memberi usulan terkait hal ini. Pasalnya memang perkantoran kerap menjadi sarana penularan Covid-19 hingga muncul banyak klaster.
"Ada memang usulan seperti itu dari masyarakat, mengusulkan kalau pergi ke satu tempat, seperti ke kantor harus menunjukkan surat vaksin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, usulan tersebut memang menjadi salah satu upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19. Bisa saja aturan ini beriringan dengan syarat kartu vaksin bagi pelaku perjalanan jauh.
Baca Juga: Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin
"Kalau nanti berkunjung ke tempat tertentu ini masih dalam pembahasan. Tapi kalau sekarang yang sudah diwajibkan kalau perjalanan jauh," jelasnya.
"Seperti penerbangan jarak jauh, sekarang kan harus menunjukkan vaksin," tambahnya menjelaskan.
Tak hanya itu, cara ini juga akan mendorong antusias masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi. Dengan demikian kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera tercapai.
"Mudah-mudahan dengan usul tersebut bisa mempercepat penggunaan vaksin dan tempat-tempat lain bisa segera buka, kalau masyarakatnya disiplin," pungkasnya.
Baca Juga: Pantau Operasional Warteg, Wagub DKI: Petugas Akan Dikerahkan