Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai upaya pemberian televisi dan seekor babi kepada Steven Yadohamang, pemuda difabel yang diinjak kepalanya oleh TNI di Merauke adalah bentuk pelecehan terhadap orang Papua.
Ambrosius mengatakan perlakuan dua TNI AU kepada Steven terus berulang bahkan hingga tersistem selama puluhan tahun di Papua sehingga aparat menganggap hal itu hal yang biasa.
"Pemberian TV dan babi oleh aparat ke Steven adalah pelecehan harga diri orang Papua. Pemerintah belum sadar, rasisme sudah berakar pada sistem, sehingga perlu ubah pendekatan di Papua, tidak cukup pemecatan saja, kalo sistem masih ya percuma karena akan terulang hal yang sama," kata Ambrosius kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Ambrosius melihat meski upaya damai terus dilakukan oleh TNI, pengadilan yang adil bagi Steven dan orang Papua lain tetap harus ditegakkan.
Baca Juga: Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
"Misalnya penghukuman anggota polisi di AS terkait kasus George Floyd, pelaku dihukum 22 Tahun Penjara, tapi di Indonesia orang papua tidak bisa dapatkan keadilan, kalau ada hanya untuk menenangkan hati saja, seakan sudah proses, nyatanya tidak sesuai harapan," ucapnya.
Banyak Kasus Rasial
Dia menjabarkan banyak peristiwa rasial kepada Papua seperti kasus menginjak kepala orang Papua juga pernah terjadi kepada Obby Kogoya di Yogyakarta pada 2016 bahkan menjadikan Obby sebagai tersangka.
Selain itu pernyataan pejabat seperti Luhut Binsar Panjaitan yang menyuruh pindah ke melanesia sejak 2016, dan Mahfud MD yang menyatakan data tapol dan kematian pengungsi Nduga sebagai data sampah.
"Ucapan rasisme yang dilakukan tokoh-tokoh nasional itu merupakan kejahatan pidana karena dimulai dari suatu niat berbasis prasangka ras yang melukai perasaan orang Papua," jelasnya.
Baca Juga: Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan
Ambrosius pun menyebut dirinya korban dari sistem peradilan negara yang tidak pernah berpihak kepada orang Papua.
"Orang Papua sebagai korban tidak pernah mendapatkan keadilan di mata hukum Indonesia, sebab saya salah satu korban ikut diadili pengadilan Indonesia dan menyaksikannya," tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tunawicara.
Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).