Atasan Oknum Prajurit TNI AU Penyiksa Difabel Resmi Dicopot dari Jabatannya

Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:57 WIB
Atasan Oknum Prajurit TNI AU Penyiksa Difabel Resmi Dicopot dari Jabatannya
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoopsau) III Marsda TNI Bowo Budiarto memimpin pelantikan dan penyerahan jabatan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto di gedung serbaguna Mako Lanud J.A. Dimara, Jumat (30/7/2021). [Dok. Dispenau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham (JA) Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang menjadi atasan tersangka penganiayaan terhadap pria difabel di Merauke, Papua resmi dicopot. Posisinya kini diganti oleh Kolonel Pnb A Gogot Winardi, ST.

Proses pergantian jabatan dilakukan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III (Pangkoopsau III) Marsda TNI Bowo Budiarto di Gedung Serbaguna Mako Lanud JA Dimara pada Jumat (30/7/2021).

Proses pergantian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kasau Nomor Kep/23-PKS/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI AU.

Pada kesempatan itu Pangkoopsau III Bowo mengatakan, pergantian jabatan tersebut seharusnya belum terjadi. Akan tetapi hal tersebut akhirnya dilakukan lebih cepat karena ulah Serda A dan Prada V yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada Steven Yadohamang, pria difabel tuna wicara.

Baca Juga: Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika

"Sertijab Danlanud JA Dimara ini, seharusnya belum terjadi, tapi itulah risiko pekerjaan yang merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Bowo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Bowo berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan bisa menjadikannya sebagai bahan instropeksi serta evaluasi guna pelaksanaan tugas mendatang.

Kemudian kepada Kolonel Pnb A Gogot yang baru saja dilantik, Bowo berharap bisa berperan untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas serta tanggung jawab selaku komandan serta melakukan pendekatan dan pengamanan melekat terhadap seluruh personel.

“Kenali dan pelajari permasalahan yang telah terjadi, semoga tugas saudara selaku komandan yang baru dapat berjalan dengan baik,” pungkas Pangkoopsau III Bowo.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto langsung memberikan perintah kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pasca tindakan dua prajurit yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap pria difabel di Merauke, Papua.

Baca Juga: Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!

Tidak tanggung-tanggung, Hadi memerintahkan agar Danlanud JA Dimara Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud dipecat.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Tidak membutuhkan waktu lama, Hadi ingin agar Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke segera dibebas tugaskan pada malam nanti.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi mengaku sangat geram ketika mendengar kabar tersebut. Sebab, menurutnya Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke tidak bisa memberikan binaan yang baik terhadap anak buahnya.

"Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ucapnya.

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit 20 detik. Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI