Hingga Kini, LMAN Pastikan Belum Ada Usul Pembebasan Lahan di Proyek Ibu Kota Negara Baru

Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:28 WIB
Hingga Kini, LMAN Pastikan Belum Ada Usul Pembebasan Lahan di Proyek Ibu Kota Negara Baru
Desain ibu kota negara baru. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata hingga kini belum ada progres yang signifikan, begitu juga soal pembebasan lahannya.

Pengadaan dan pendanaan lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengaku hingga saat ini belum menerima satu usulan pembebasan lahan yang diminta oleh kementerian atau lembaga (K/L) terhadap proyek IKN di Kaltim tersebut.

"Kami belum mendapatkan usulan-usulan tersebut. Jadi sampai saat ini kita belum tahu apakah nanti akan ada dana untuk IKN atau tidak, karena memang belum ada K/L yang mengusulkan untuk itu," kata Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual,  Jumat (30/7/2021).

Dia menjelaskan LMAN akan membebaskan lahan jika ada dana yang diusulkan dari K/L. Nah sampai saat ini belum ada yang mengusulkan dana itu untuk pembebasan lahan di ibu kota baru.

Baca Juga: LMAN Gelontorkan Rp13,4 Triliun Buat Pembebasan Lahan Jalan Tol

"Dana yang ada di LMAN itu dana yang diusulkan oleh kementerian/lembaga. Jadi dana yang ada di kita ini sudah teralokasi untuk sektor-sektor tertentu," jelasnya.

Pemerintah berencana untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Kaltim, tepatnyadi wilayah Penajem Paser Utara.

Pemerintah pun mulai menyiapkan beberapa hal untuk pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini.

Bahkan, pemerintah sudah mulai menganggarkan anggaran pembangunan ibu kota baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) 2022.

Selain itu, skema lain non APBN juga sedang disiapkan untuk pembangunan ibu kota baru tersebut.

Baca Juga: Sambut Ibu Kota Negara Baru, Warga Penajem Mulai Kembangkan Daerah Wisata

Persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI