Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah laporan tentang insentif tenaga kesehatan yang tidak kunjung dibayarkan.
Bukan cuma belum dibayar, ada laporan lain terkait pemotongan atas insentif yang sudah diterima nakes, pengalihan peruntukan hingga besaran insentif yang diterima.
Karena itu Puan meminta agar insentif nakes segera dibayarkan. Mengingat perjuangan mereka yang menjadi ujung tombak penanganan pandemi.
“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: 7 Potret Masa Kecil Seleb Anak DPR, Nia Ramadhani Paling Stylish
Puan mengatakan insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang mana telah disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Petinggi PDI Perjuangan itu lantas menyoroti perbandingan pada 2020, di mana realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 ternyata masih sangat minim.
Sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Sementara pada 2021 insentif baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK.
Adapun insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan kepada 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.
“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” ujar Puan.
Baca Juga: Puan Minta Evaluasi Rencana Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan pun mengapresiasi langkah mendagri.
Puan meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan mandat realokasi anggaran tanpa harus menunggu teguran.
“Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” pungkas Puan.