Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya bakal melakukan pemantauan operasional warung makan seperti warteg. Riza mengklaim bakal mengerahkan petugas untuk mengawasinya.
Riza mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) Covid-19. Bahkan hingga ke tingkat RT/RW juga akan dilibatkan agar membantu.
"Pengawasannya di restoran maupun di rumah makan atau warteg sudah ada petugas. Satgas covid di setiap wilayah masing-masing, Satgas kami sudah sampai ke tingkat RT," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Namun Riza tak merinci tugas dari para petugas di Warteg nantinya. Tak disebutkan apakah petugas akan menghitung waktu makan pelanggan mengingat aturannya jam makan di tempat maksimal hanya 20 menit.
Baca Juga: Akui Sulit Diawasi, Wagub DKI Riza Minta Pasien Covid-19 Jujur Jika Pilih Isoman di Rumah
Namun ia meyakini sudah siap melakukan pengawasan aturan ini. Hingga tingkat terkecil di keluarga, masyarakat diminta ikut melakukan pengawasan.
"Bahkan di rumah-rumah, kami minta setiap anggota keluarga ditunjuk satu sebagai PIC, penghubung kepada RT/RW setempat," ujarnya.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka Riza meminta agar segera dilaporkan. Cara ini merupakan upaya terbaik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"RT seluruh Jakarta sudah membuat WA grup setiap RT untuk koordinasi dengan seuruh warganya masing-masing. Dimanfaatkan komunikasi WA grup setiap RT untuk saling bertukar pikiran, saling memberikan informasi, saling membantu, saling tolong menolong masyarakatnya," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Wagub DKI ke Satgas Wilayah: Awasi Pengunjung