Suara.com - Pemakaman jenazah purnawirawan TNI AD berinisial PR (81) mendapat pengamanan secara ketat dari anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bersama anggota TNI Kodim setempat.
PR dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU. PR diduga terpapar Covid-19. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penolakan dari warga sekitar pemakaman.
"Jenazah dimakamkan di TPU Desa Karya Jaya pada Jumat pukul 03.00 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Ogan Komering Ulu AKP Mardi Nursal di Baturaja, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya PR yang berasal dari Desa Karya Jaya Unit XIII, Kecamatan Sinar Peninjauan, menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja karena diduga terpapar virus corona.
Baca Juga: Protokol Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Wilayah Sulsel
"Pasien meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.
Menurut dia, prosesi pemakaman jenazah telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, termasuk membatasi jumlah pelayat untuk mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.
"Alhamdulillah tidak kendala selama proses pemakaman yang berlangsung aman dan kondusif," kata dia.
Ia mengatakan petugas juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Sinar Peninjauan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota keluarga yang sempat berinteraksi langsung dengan PR.
"Bagi warga yang sempat terkontak dengan almarhum kami minta agar melakukan isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Pemakaman Macanda Penuh, Ini Lokasi Baru Pemakaman Jenazah Covid-19 Pemprov Sulsel