Tegang Bak Film Action, Cerita Bos Rental PS Naik Angkot Kejar Maling Motor di Kebon Jeruk

Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:20 WIB
Tegang Bak Film Action, Cerita Bos Rental PS Naik Angkot Kejar Maling Motor di Kebon Jeruk
Bak Film Action, Cerita Bos Rental PS Naik Angkot Kejar Maling Motor di Kebon Jeruk. Ilustrasi angkutan kota (angkot). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kondisi angkot yang dicuri maling tak bertanggung jawab (Facebook)
Ilustrasi angkot. (Facebook)

Pelaku Rian yang sudah dalam keadaan panik dan tersudut, akhirnya meninggalkan sepeda motor curiannya,  langsung lari untuk kabur. 

“Dia (Rian) lari ninggalin motor, bos saya (AB) langsung turun dari angkot, lari tuh mengejar pelaku,” jelas Dafa. 

“Pas lari itu bos saya teriak ke pelaku. Dia bilang, ‘Kalau lu berhenti lu aman,’ tapi pelaku tetap saja lari,” sambung Dafa menambahkan. 

Sekitar puluhan meter, karena tidak kuat lagi berlari pelaku Rian akhirnya berhasil ditangkap. 

“Bos saya dan pelaku sudah sama ngos-ngosan. Sama capek kali ya,” ujar Dafa. 

Petugas RS membawa Rian Januar, tersangka kasus curanmor yang luka-luka akibat dihakimi massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dok polisi)
Petugas RS membawa Rian Januar, tersangka kasus curanmor yang luka-luka akibat dihakimi massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dok polisi)

Pelaku Rian pun diamankan, dibawa ke Jalan Madrasah II. Namun karena peristiwa tersebut disaksikan sejumlah warga, Rian babak belur dipukuli hingga terkapar di tanah dalam keadaan hampir telanjang. 

Kemudian pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Kebun Jeruk agar mengamankan Rian dari amukan warga. Setelah aparat datang di lokasi, pelaku pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka-luka di bagian kepala.

Atas perbuatannya itu, Rian kini meringkuk di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal  363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan rekannya, Doni yang masih buron kini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian. 

Baca Juga: Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI