Suara.com - Rian Januar (29), pelaku pencurian sepeda motor di rental PS FOG, Jalan Kemayoran Lama, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021) akhirnya berhasil dibekuk setelah pemilik rental berinisial AB (39) dan karyawannya, Dafa (18), mengejar pelaku dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.
Saat ditemui Suara.com, Dafa pun menceritakan detik-detik Honda Scoopy warna merah milik bosnya itu digondol Rian. Awalnya, sepeda motor itu sedang diparkir di depan kios setelah bosnya pergi dari pasar.
“Habis parkir, bos saya lagi duduk santai. Nah pas itu dari rekaman CCTV kelihatan ada orang sudah naik di motor dan satunya lagi menyetut dari samping, sudah jalan tuh mereka,” jelas Dafa saat ditemui Suara.com di lokasi pada Jumat (30/7/2021).
Melihat hal tersebut Dafa dan AB langsung keluar, berusaha mengejar kedua pelaku yang sudah melaju sekitar puluhan meter. Pada saat itu tidak ada kendaraan lain untuk mengejar.
Baca Juga: Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor
“Nah kebetulan ada angkot lewat kan, ya sudah kami naik angkot itu,” jelasnya.
Bak Film Action
Kejar-kejaran layaknya adegan dalam film pun terjadi saat itu. Dari dalam angkot keduanya meneriaki kedua pelaku.
Pada saat itu pula pelaku yang diketahui bernama Rian Januar (29) masih berusaha menyalakan motor. Karena pas kejadian, motor milik AB tidak bisa dinyalakan karena sistem kuncinya yang rusak atau dol.
“Bos saya ke sopir angkot minta dipepet tuh kedua pelaku. Ya sudah, sopir angkot mepet terus ke mereka,” jelas Dafa.
Baca Juga: Gagal Nyolong Motor di Rental PS, Rian Babak Belur usai Dikejar-kejar Korban Pakai Angkot
Selanjutnya saat dipepet dan sudah tersudut, salah satu pelaku yang mengendarai motor Yamaha Aerox bernama Doni, langsung kabur meninggalkan rekannya, Rian.
Pelaku Rian yang sudah dalam keadaan panik dan tersudut, akhirnya meninggalkan sepeda motor curiannya, langsung lari untuk kabur.
“Dia (Rian) lari ninggalin motor, bos saya (AB) langsung turun dari angkot, lari tuh mengejar pelaku,” jelas Dafa.
“Pas lari itu bos saya teriak ke pelaku. Dia bilang, ‘Kalau lu berhenti lu aman,’ tapi pelaku tetap saja lari,” sambung Dafa menambahkan.
Sekitar puluhan meter, karena tidak kuat lagi berlari pelaku Rian akhirnya berhasil ditangkap.
“Bos saya dan pelaku sudah sama ngos-ngosan. Sama capek kali ya,” ujar Dafa.
Pelaku Rian pun diamankan, dibawa ke Jalan Madrasah II. Namun karena peristiwa tersebut disaksikan sejumlah warga, Rian babak belur dipukuli hingga terkapar di tanah dalam keadaan hampir telanjang.
Kemudian pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Kebun Jeruk agar mengamankan Rian dari amukan warga. Setelah aparat datang di lokasi, pelaku pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka-luka di bagian kepala.
Atas perbuatannya itu, Rian kini meringkuk di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan rekannya, Doni yang masih buron kini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.