Suara.com - Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung atau MA.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 29 Juli 2021, KY mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Ketua Rekrutmen Calon Hakim Agung 2021 KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto.
Baca Juga: Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas, KY Kaji Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Terdapat tiga peserta calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II-Jakarta.
Kedua, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan jabatan sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa seleksi wawancara terhadap nama-nama yang lolos seleksi tahap tiga pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2021.
Setelah tes wawancara selesai, KY sesegera mungkin mengirimkan hasil dan mengusulkan ke DPR untuk melakukan uji kalayakan dan kepatutan.
Secara umum seleksi Calon Hakim Agung 2021 oleh KY diselenggarakan atas dasar surat permohonan MA guna mengisi kekosongan 13 hakim agung.
Baca Juga: Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan
Sebanyak 13 hakim agung tersebut akan mengisi posisi berbeda-beda, yakni dua hakim agung pada Kamar Perdata, delapan untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua orang untuk Kamar TUN Khusus Pajak. (Antara)