Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:22 WIB
Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor
Rental PS FOG, lokasi kasus curanmor yang kerap berhasil digagalkan warga sekitar. (Suara.com/M Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan Raya Kemayoran Lama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dikenal rawan kasus pencurian setelah sebelumnya sempat terjadi aksi maling sepeda motor yang diamuk warga setelah dikejar-kejar korban dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.

Sebelum terjadi di rental PS FOG terjadi pada Rabu (28/7/2021) lalu. Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor juga dialami di tempat penyewaan alat gym yang tak jauh dari rental PS tersebut. 

Dafa (18), penjaga rental PS FOG mengatakan, sebelumnya kejadian yang sama juga sempat terjadi yakni sekitar dua minggu yang lalu. 

“Sudah dua kali di sini dalam beberapa waktu ini. Memang rawan di sini,” kata dia saat ditemui Suara.com di lokasi, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Gagal Nyolong Motor di Rental PS, Rian Babak Belur usai Dikejar-kejar Korban Pakai Angkot

Kata curanmor pertama itu juga berhasil digagalkan, karena terlihat dari rekaman CCTV. Kejadian tersebut berlangsung sekitar jam 02.00 WIB, dengan dua orang pelaku yang berbeda.

“Yang pertama itu awalnya mau ambil motor Scoopy bos saya juga. Tapi karena kuncinya dol (bermasalah) malingnya beralih ke motor Mio teman saya (penjaga rental juga),” jelas Dafa. 

Kata dia, pelaku sudah berhasil menyalakan motor dan hendak kabur. Namun karena Dafa dan rekannya melihat dari rekaman CCTV, mereka langsung menangkap basa pelaku. 

Kedua pelaku pun langsung diamankan, dan sempat diamuk massa hingga babak belur. 

“Kami sudah amankan, tapi ya namanya massa gimana ya, Jadi digebukin,” jelasnya. 

Baca Juga: Diintai dari ATM, Maling Gasak Uang Rp20 Juta saat Sopir Mobil Box Isi Bensin di SPBU

Kedua pelaku tersebut pun langsung diserahkan kepolisian yang datang langsung ke TKP. 

Tak menyangka, kejadian yang sama terulang kembali. Dafa pun membenarkan jika kawasan Jalan Raya Kemayoran Lama, Kebun Jeruk, memang sepi saat malam menjelang subuh. Apalagi dengan adanya PPKM Darurat.  
 
“Sepi di sini, jadi mungkin karena itu mungkin jadi rawan maling,” ujarnya. 

Petugas RS membawa Rian Januar, tersangka kasus curanmor yang luka-luka akibat dihakimi massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dok polisi)
Petugas RS membawa Rian Januar, tersangka kasus curanmor yang luka-luka akibat dihakimi massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dok polisi)

Maling Dikejar Pakai Angkot

Seperti diketahui, AB (34), bosnya Dafa. berhasil menggagalkan aksi pencurian terhadap sepeda motornya, usai mengejar pelaku bernama Rian Januar (29), menggunakan angkot.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 9 RT 003 / 001, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021) lalu. Pelaku pun babak belur dihajar massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Polsek Kebun Jeruk, Kompol Manurung membenarkan peristiwa tersebut. 

“Telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang mengaku bernama saudara Rian Januar alias Black,” kata Manurung lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).

Manurung memaparkan, kejadian ini berawal saat korban AB memakirkan motornya di sebuah rental PS usai berbelanja dari pasar. 

“Waktu itu korban hanya menaruh minuman ke dalam kulkas yang berada di dalam Rental,” kata Manurung.

Kemudian tanpa sengaja AB lewat kamera CCTV melihat sepeda motornya, Honda Scoopy, diduduki pelaku dan kemudian mendorongnya. 

Melihat hal tersebut AB dibantu rekannya langsung mengejar. Namun pelaku Rian, dibantu seorang pelaku lainnya bernama Doni (DPO) yang mengendarai Yamaha Aerox kuning, menyetut motor hasil curian mereka.

“(Doni) yang sudah menunggu dan menyetut pelaku yang sudah berhasil mencuri sepeda motor korban. Korban berusaha mengejar dengan naik angkot,” jelas Manurung. 

Pada saat dikejar, pelaku sempat berusaha untuk merusak sistem kunci motor korban, namun gagal karena memiliki kunci rahasia. 

Melihat hal tersebut korban turun dari angkot, dibantu oleh warga, pelaku Rian langsung diamankan, meski sempat berusaha untuk melarikan diri. Sementara rekannya Doni langsung kabur. 

Pada saat itu Rian sempat dipukuli warga hingga babak belur. Hingga kepolisian datang untuk mengamankannya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

“Karena pelaku mengalami luka di bagian kepala dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk dan dirujuk ke Rumah Sakit POLRI,” imbuh Manurung. 

Atas perbuatannya, Rian kini meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan rekannya, Doni yang kini masih buron sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI