Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi
"Barang bukti yang disita handphonenya."
Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyita barang bukti dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pemeriksaan Jerinx dan penyitaan barang bukti dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang disita ialah handphone yang diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Barang bukti yang disita handphonenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta z Jumat (30/7/2021).
Yusri menyampaikan dalam waktu dekat ini penyidik berencana memeriksa beberapa saksi lain. Sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa," katanya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa Jerinx sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali pada Rabu (28/7) lalu.
Dugaan Pengancaman
Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Adam Deni meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Baca Juga: Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Saat minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu. Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx. Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.
"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.
Sedangkan Jerinx sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai pihak pelapor. Namun ketika itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Berdasar hasil gelar perkara, penyidik akhirnya meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang ITE.