Suara.com - Setelah intensif melakukan pengecekan lapangan dalam penyaluran bantuan di beberapa daerah, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bantuan di lapangan, yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyatakan akan bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi, terlebih di masa kedaruratan seperti saat ini.
Dalam sekali perjalanan, Risma bisa mengunjungi dua atau tiga kota, untuk menyerap informasi dari penerima bantuan di kota terkait. Dalam setiap kunjungan, Mensos menemukan beberapa kasus terkait harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.
"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos, kami melakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," katanya, di Jakarta (30/7/2021).
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan, masyarakat miskin penerima bantuan harus mendapatkan sesuai haknya. Risma ingin memastikan, tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
Baca Juga: Kemensos akan Distribusikan Masker dan Vitamin melalui Karang Taruna di Seluruh Indonesia
"Kan kasihan, mereka lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu, harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan, misalnya dengan memaketkan bantuan," kata Mensos.
Dalam beberapa kunjungan lapangan, Risma menunjukkan sikap tegas. Di titik dimana ia bertemu dengan penerima manfaat, Risma tidak segan bertanya secara detail semua hal terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Dalam kesempatan seperti itu, Risma memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait. Ia melakukan cek ulang, bila dirasa ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Hal ini dilakukan Mensos, misalnya, saat berkunjung ke Kota Pekalongan. Dalam kesempatan itu, Risma berdialog cukup panjang dengan Rudiyanto (48). Ia menggali memastikan harga komoditas pangan yang dibeli di e-Warong adalah harga wajar.
"KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket, karena belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya, didampingi Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaidi.
Baca Juga: BMKG Minta Kemensos Antisipasi Potensi Tsunami Pacitan yang Bisa Setinggi 28 Meter
Mensos tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena mendapati harga barang yang mahal dan barang diberikan secara paket kepada KPM BPNT/Kartu Sembako.
"Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar e-warong bersaing dengan toko lain. Kasian kalau orang miskin dapat harga lebih mahal," kata Mensos.
Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. Ia juga mengajak Forkopimda Kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memutuskan rantai pandemi.
"Saya minta kepala daerah juga ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi. Kasihan," kata Mensos.